Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Belinda Somasi Dolli Tuntut Uang Panjar Pembelian Rumah Rp190 Juta Dikembalikan

×

Belinda Somasi Dolli Tuntut Uang Panjar Pembelian Rumah Rp190 Juta Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Belinda Hutapea (baju putih garis-garis) didampingi Penasehat Hukumnya Dana Rinaldy dari Dana'R & Associate saat menunjukan salinan bukti disalah satu cafe di Kota Medan, Kamis (19/10/23). (kedannews.com/tim).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jadi atas dasar itulah, Belinda bersama suaminya menagih kembali uang panjar yang telah diberikan. Namun saat ditagih selalu berkilah, bahkan mempersilahkan dirinya untuk memperkarakan hal tersebut. 

“Waktu ditagih, Bapak Dolli itu selalu tidak dirumah bahkan kalau ditelpon selalu marah-marah. Dan mengatakan kalau kalian tak puas perkarakan saja masalah ini,” ucap Belinda menirukan perkataan Dolli. 

MEMPROSES ADSENSE...

Dana yang mendampingi Belinda, menegaskan dugaan bahwa saat transaksi pembelian rumah, proses peminjaman dengan BRI sedang berjalan, sehingga dengan dalil yang digunakan bahwa surat itu akan diberikan setelah pelunasan hanya alasan semata. 

“Tentunya pihak bank meminta surat asli sebagai jaminan, jadi jelas klien kami dirugikan dimana Dolli membuat kesepakatan jual-beli yang kemudian ada pembayaran panjar. Dan pada waktu bersamaan mengajukan peminjaman dan disetujui oleh pihak bank meskipun klien kami telah menempati rumah tersebut justru diinformasikan sebagai penyewa oleh Dolli, terang Dana. 

Ia pun meminta pihak Dolli segera menyelesaikan kewajiban kepada Belinda yang sudah beritikad baik untuk membeli rumah sebagai bentuk kesepakatan telah memberikan panjar. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *