Jadi atas dasar itulah, Belinda bersama suaminya menagih kembali uang panjar yang telah diberikan. Namun saat ditagih selalu berkilah, bahkan mempersilahkan dirinya untuk memperkarakan hal tersebut.
“Waktu ditagih, Bapak Dolli itu selalu tidak dirumah bahkan kalau ditelpon selalu marah-marah. Dan mengatakan kalau kalian tak puas perkarakan saja masalah ini,” ucap Belinda menirukan perkataan Dolli.
Dana yang mendampingi Belinda, menegaskan dugaan bahwa saat transaksi pembelian rumah, proses peminjaman dengan BRI sedang berjalan, sehingga dengan dalil yang digunakan bahwa surat itu akan diberikan setelah pelunasan hanya alasan semata.
âTentunya pihak bank meminta surat asli sebagai jaminan, jadi jelas klien kami dirugikan dimana Dolli membuat kesepakatan jual-beli yang kemudian ada pembayaran panjar. Dan pada waktu bersamaan mengajukan peminjaman dan disetujui oleh pihak bank meskipun klien kami telah menempati rumah tersebut justru diinformasikan sebagai penyewa oleh Dolli, terang Dana.
Ia pun meminta pihak Dolli segera menyelesaikan kewajiban kepada Belinda yang sudah beritikad baik untuk membeli rumah sebagai bentuk kesepakatan telah memberikan panjar.












