Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Belinda Somasi Dolli Tuntut Uang Panjar Pembelian Rumah Rp190 Juta Dikembalikan

×

Belinda Somasi Dolli Tuntut Uang Panjar Pembelian Rumah Rp190 Juta Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Belinda Hutapea (baju putih garis-garis) didampingi Penasehat Hukumnya Dana Rinaldy dari Dana'R & Associate saat menunjukan salinan bukti disalah satu cafe di Kota Medan, Kamis (19/10/23). (kedannews.com/tim).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Namun waktu berjalan, Belinda merasa dirugikan karena ada pihak lain dalam hal ini BRI yang mengklaim bahwa rumah yang dibeli oleh Belinda ternyata hendak dilelang. 

“Pihak bank berani melelang dikarenakan ada dugaan Dolli telah memberikan jaminan berupa surat kepada pihak bank. Sehingga atas dasar klien kami meminta agar uang panjar dikembalikan sesuai dengan nilai nominalnya,” ucapnya lagi. 

MEMPROSES ADSENSE...

Dana pun menegaskan karena somasi telah dilayangkan kepada saudara Dolli, maka pihaknya memberikan waktu selama tiga hari agar segera menyelesaikan urusannya. 

“Ya kita lihat lah kalau tidak ada itikad baik maka kita segera menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun pidana untuk kepentingan klien kami,” tegas dana. 

Sementara itu, Dolli Sinaga saat dikonfirmasi wartawan Kamis (19/10/23), dengan mendatangi kantornya di Jalan Pintu Air No.20B tidak berada ditempat dan melalui whatsapp tidak mengangkat saat dihubungi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *