Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah ( BPPRD) Batu Bara Rijali S.Pd melaporkan kegiatan rapat TP2DD merupakan inovasi transaksi pembayaran pajak non tunai, maka kita perlu gandeng Bank Indonesia (BI)
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Tim TP2DD berfungsi untuk mempercepat proses transaksi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD baik penerimaan maupun belanja yang dilakukan secara non tunai. Penandatangan SK ini dilakukan oleh Bupati, jelas Rijali.
Tim ini beranggotakan beberapa orang yang berasal dari unsur OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian, Disperindagkop UKM dan lainnya, βDengan telah ditandatanganinya SK TP2DD ini, maka seluruh bentuk transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja mulai tahun ini dilakukan secara non tunai,β ungkap Rijali. (Eka)


















