“Mengenai tunggakan, sudah bolak balik saya mendatangi kantor KIM Untuk tahun pertama kami bayar kontan. Kami pernah cicil 4 Kali. Sempat mau bayar perusahaan tutup. Kami cari solusi cari usaha. Saya sudah datang beberapa kali ke KIM,”sebutnya.
Direktur PT Kawasan Industri Medan (KIM), Hita Purba pada kesempatan itu mengatakan kalau di tutupnya PT API karena saat itu mendapat laporan bahwa menyebabkan bau yang menyengat dan Pihak PT KIM saat itu menganjurkan agar mengurus izin lingkungan hidup. Pihak PT.KiM juga mengatakan kalau tunggakan PT API adalah kewajiban selaku penyewa kepada pemberi sewa.
“Pada intinya saya di lapangan akan kerjasama secara kooperatif. Keberadaan PT.API merupakan masukan bagi PT KIM, jika ada kendala maka dapat dibicarakan namun harus tetap taat lingkungan,” bilangnya.
Mendengarnya, Sudari Ketua Komisi 2 DPRD Medan minta kepada pihak PT KIM agar menjelaskan jumlah tunggakan PT API dan memberi solusi.
“Kita ketahui, PT.API adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pakan Ternak dan keberadaan perusahaan tersebut dapat sebagai penambah pendapatan PT KiM dan Pemko Medan, namun ditengah perjalanannya harus buka tutup karena belum memiliki izin lingkungan hidup dan penyebab bau yang menyengat,” kata politisi dari Partai PAN kota Medan ini.












