PT KIM minta PT API Bayarkan Tunggakan
PT KIM mengaku sudah bersurat terkait tunggakan PT API melalui sewa gedung dari Januari 2020 sampai hari ini namun belum terbayar. Adapun total tunggakan hutang PT API ke PT KIM sebesar Rp.627 juta.
“Ini sudah dirapatkan dengan PT API dan mereka minta kompensasi dan lebih ke ranah manajemen. PT API sudah menyewa dan kami tidak ada mengotak Atik, namun kita tidak lakukan. Kita juga undang rapat koordinasi tanggal 14 April 2022 permohonan pembukaan segel usaha PT API. Tanggal 25 April 2022 PT KIM menyaksikan pembukaan akses pintu PT API. Lalu tanggal 26 rapat lagi dengan PT API dan mempertanyakan terkait tunggakan pelunasan,”terangnya.
So Huan pun mengatakan lagi jika kehadirannya ke gedung DPRD Kota Medan menemui wakil.rakyat untuk meminta keadilan.
“Kami nyatakan bahwa kami sudah memenuhi surat dokumen lingkungan hidup. Kami minta keadilan dan perlindungan hukum dan kami mengalami kerugian atas kejadian itu. Kami hanya ingin berusaha dan membuka lapangan pekerjaan namun jika untuk operasional kembali tidak akan memungkinkan lagi sebab, alat alat kami sudah hilang dan perusahaan kami.juga sudah banyak terutang akibat tidak operasional,”pungkas So Huan sembari mengatakan akan membuka usahanya di daerah lain saja.












