Herbert Gultom dari pihak DLH kota Medan, mengatakan permasalahan PT API melibatkan semua stakeholder dan pihaknya tidak berdiri sendiri. “Ini karena masalah adanya bau yang menyengat. Tentunya pemko Medan telah mencoba berkoordinasi dengan PT API . Kesepakatan kedua belah pihak juga ada,”tuturnya.
Ditambahkan Herbet Gultom, Kesepakatan PT API, pertama, akan mencoba perbaikan permasalahan. Kedua, kalau tidak mampu akan keluar dari kota Medan.
“Selanjutnya kita mengundang kembali semua pihak dan PT api. Ada kesepakatan oleh PT API akan keluar dari kota Medan,”terang Gultom.
Sementara itu, Politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan yang juga sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan mengatakan agar pihak PT API menyampaikan secara rinci apa saja barang yang hilang. Karena jumlahnya ratusan juta.Saat penutupan ada serah terima. Ada sekuriti di PT KIM, kenapa barang hilang.
“Kenapa barang yang disegel PT KIM bisa hilang, bagaimana tingkat pengamanan. Artinya diduga ada kesalahan. Siapa pencurinya. Bisakah barang itu ditemukan lagi,” ujarnya.
Lanjut Wong, penyegelan buka.dan tutup oleh dinas lingkungan hidup, namun ketika dibuka barang perusahaan sudah hilang.












