Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

EkonomiPolitik

Di RPD dengan DPRD Medan, PT API Mengaku Rugi dan Tidak Perpanjang Usaha 

×

Di RPD dengan DPRD Medan, PT API Mengaku Rugi dan Tidak Perpanjang Usaha 

Sebarkan artikel ini
Di RPD dengan DPRD Medan, PT API Mengaku Rugi dan Tidak Perpanjang Usaha

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Herbert Gultom dari pihak DLH kota Medan, mengatakan permasalahan PT API  melibatkan semua stakeholder dan pihaknya tidak berdiri sendiri. “Ini karena masalah adanya bau yang menyengat. Tentunya pemko Medan telah mencoba berkoordinasi dengan PT API . Kesepakatan kedua belah pihak juga ada,”tuturnya.

Ditambahkan Herbet Gultom, Kesepakatan PT API, pertama, akan mencoba perbaikan permasalahan. Kedua, kalau tidak mampu akan keluar dari kota Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Selanjutnya kita mengundang kembali semua pihak dan PT api. Ada kesepakatan oleh PT API akan keluar dari kota Medan,”terang Gultom.

Sementara itu, Politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan yang juga sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan mengatakan agar pihak PT API menyampaikan secara rinci apa saja barang yang hilang. Karena jumlahnya ratusan juta.Saat penutupan ada serah terima. Ada sekuriti di PT KIM, kenapa barang hilang.

“Kenapa barang yang disegel PT KIM bisa hilang, bagaimana tingkat pengamanan. Artinya diduga ada kesalahan. Siapa pencurinya. Bisakah barang itu ditemukan lagi,” ujarnya.

Lanjut Wong, penyegelan buka.dan tutup oleh dinas lingkungan hidup, namun ketika dibuka barang perusahaan sudah hilang.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *