Pelaksanaan pemusnahan berlangsung secara terbuka dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat. Kehadiran warga dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya membangun transparansi sekaligus memperkuat kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap langkah-langkah penegakan hukum sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.












