Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Dua Gubuk Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dibongkar Polisi, Warga Ikut Saksikan Penertiban

×

Dua Gubuk Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dibongkar Polisi, Warga Ikut Saksikan Penertiban

Sebarkan artikel ini

Laporan Masyarakat Langsung Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura Musnahkan Dua Lokasi yang Diduga Digunakan untuk Aktivitas Narkotika

Sejumlah perangkat desa dan warga menyaksikan proses pembongkaran gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika oleh tim gabungan Polres Langkat di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pelaksanaan pemusnahan berlangsung secara terbuka dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat. Kehadiran warga dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya membangun transparansi sekaligus memperkuat kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap langkah-langkah penegakan hukum sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan