Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Dua Gubuk Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dibongkar Polisi, Warga Ikut Saksikan Penertiban

×

Dua Gubuk Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dibongkar Polisi, Warga Ikut Saksikan Penertiban

Sebarkan artikel ini

Laporan Masyarakat Langsung Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura Musnahkan Dua Lokasi yang Diduga Digunakan untuk Aktivitas Narkotika

Sejumlah perangkat desa dan warga menyaksikan proses pembongkaran gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika oleh tim gabungan Polres Langkat di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum merupakan salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat. Program itu mengusung semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat dengan menjunjung nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

MEMPROSES ADSENSE...

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, dengan mengedepankan kolaborasi bersama pemerintah desa dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman narkoba.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan