Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam memahami serta mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, adil, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas institusi dalam menghadapi perkembangan hukum pidana modern, terutama di era digital yang menuntut adaptasi terhadap perkembangan alat bukti serta pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis.












