Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Ibu Tiga Anak Dijerat KDRT, Sherly Menangis Minta Keadilan di Tengah Proses Hukum

×

Ibu Tiga Anak Dijerat KDRT, Sherly Menangis Minta Keadilan di Tengah Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kasus Dugaan KDRT di Medan Masuk Tahap Dua, Kuasa Hukum Nilai Perkara Dipaksakan dan Minim Bukti

Kolase foto saat Sherly memberikan keterangan usai memenuhi proses hukum di Medan, Rabu sore (21/01/2026), didampingi penasihat hukumnya, Jonson Sibarani, S.H., M.H., dan Togar Lubis, S.H., M.H. (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lebih lanjut, Jonson menilai perkara ini sarat pemaksaan dan lemah dari sisi pembuktian. Menurutnya, jika dugaan penganiayaan benar terjadi, seharusnya dapat dibuktikan secara mudah melalui rekaman CCTV di rumah yang dikuasai pelapor.

ā€œIni perkara sangat dipaksakan. Terlalu dipaksakan… Kalau memang ada perbuatan itu, tentunya gampang dong membuktikannya… Tapi tidak ada. Tidak ada satu pun rekaman yang menunjukkan adanya Sherly menganiaya,ā€ tegasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Jonson menyatakan keyakinannya bahwa kliennya berpeluang dibebaskan apabila majelis hakim memeriksa perkara ini secara objektif dan menggunakan hati nurani.

ā€œIya, paksaan. Dan kita berkeyakinan apabila nanti majelis hakim yang menyerang perkara ini benar-benar menggunakan hati nurani, perkara ini bebas,ā€ katanya.

Refleksi Bagi Penegakan Hukum

Sementara itu, penasihat hukum lainnya, Togar Lubis, S.H., M.H., menekankan pentingnya perkara ini menjadi refleksi bagi penegakan hukum, khususnya dalam konteks perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa Sherly adalah seorang ibu dari tiga anak dan berharap proses persidangan dapat berjalan objektif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan