Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Jenny Waty Selaku Istri Cien Siong Mohon Kapolri Tindaklanjuti 9 Laporannya di Poldasu

×

Jenny Waty Selaku Istri Cien Siong Mohon Kapolri Tindaklanjuti 9 Laporannya di Poldasu

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Jenny Waty (memgenaikan baju kuning) saat konferensi pers yang didampingi Longser Sihombing (mengenakan baju merah hati) selaku Penasehat Hukumnya di Kota Medan, Kamis sore (29/2/2024). (kedannews.com/Aris Hst Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Untuk perkara ini kita telah meminta Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan perkaranya.

“Untuk itulah kita bermohon kepada Kapolri dan Kapoldasu untuk menindaklanjuti 9 laporan dari kliennya,”ujar Longser.

MEMPROSES ADSENSE...

Adapun 9 laporan yang dimaksud diantaranya 6 laporan atas pengaduan Jenny dan Cs pada 19 dan 20 Oktober 2023 ke Polda Sumatera. Dan 3 laporan di Propam Polda Sumatera Utara.

Begitu pihak PT KASp tidak memiliki pembukuan pembelanjaan besi yang dimaksud.

Bahwa semula penanganan perkara terhadap Cs disangkakan melanggar Pasal 374 dan 378 oleh penyidik, akan tetapi dalam 

putusan Prapid PN Lubuk Pakam dinyatakan tak terbukti. Namun masih dalam perkara objek yang sama pihak Penyidik Polres Belawan kembali menjerat Cs dengan Pasal 372 dan Pasal 64 atau berkelanjutan.

Untuk itulah, akan dibuktikan dalam persidangan di PN Lubuk Pakam. Ia pun menaruh harapan penuntut umum dan majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya kepada klien kami.

Olah TKP

Masih dalam penyampaian keterangan Persnya, Longser Sihombing menyampaikan setelah tadi memberikan keterangan di Propam Poldasu, untuk pertama kali dilakukan olah TKP oleh pihak Jatanras Krimum Poldasu oleh Iptu Jona.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *