Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kapolda Sumut Tegaskan Tak Ada Toleransi, Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diproses Pidana

×

Kapolda Sumut Tegaskan Tak Ada Toleransi, Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diproses Pidana

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan 3.865 Kasus Narkoba Semester I 2026 Diiringi Komitmen Pembenahan Internal dan Penindakan Tanpa Pengecualian

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan komitmen Polda Sumut menindak tegas anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kota Medan, Senin (20/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Polda Sumut berharap konsistensi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika, termasuk oknum anggota yang terbukti melanggar hukum, dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan