Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Kejati Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Anak Usaha PTPN I

×

Kejati Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Anak Usaha PTPN I

Sebarkan artikel ini

RCW Apresiasi Respons Cepat Kejaksaan, Kasus PT Tembakau Deli Medika Masuk Tahap Pengumpulan Data

Surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi PT Tembakau Deli Medika ditunjukkan di Kota Medan dalam kondisi resmi sebagai dokumen administrasi penegakan hukum, Rabu (02/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

PTPN I juga menyampaikan telah menemukan dokumen pendukung atas pengeluaran sebesar Rp17.830.729.478,00 dari total Rp18.851.424.738,44, dan meminta waktu tiga minggu untuk melengkapi sisa dokumen sebesar Rp1.010.695.260,44.

Konfirmasi Pihak Terkait

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT TDM dan pihak-pihak yang disebut dalam temuan belum memberikan tanggapan tambahan di luar klarifikasi resmi kepada BPK sebagaimana tertuang dalam LHP.

MEMPROSES ADSENSE...

Rekomendasi BPK

BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi PTPN I antara lain:

  • Menyelesaikan permasalahan klaim BPJS pada PT TDM;
  • Berkoordinasi dengan PTPN III (Persero) untuk mengevaluasi penunjukan jabatan SEVP;
  • Memberikan sanksi sesuai ketentuan perusahaan kepada pejabat terkait;
  • Memerintahkan pengembalian dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan;
  • Menugaskan Divisi SPI melakukan pemeriksaan khusus atas pengeluaran kas Rp19.867.228.421,44 dan melaporkan hasilnya kepada BPK.

Disclaimer:
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan BPK RI sebagaimana tertuang dalam laporan resmi. BPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada entitas terkait sesuai kewenangannya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan