MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Khilda Handayani: Pelapor Diduga Memanipulasi dan Menyelundupkan Hukum, Hans Singgung Dugaan ‘Ganti Kulit’ Pemilik hingga Mafia Tanah; Perkara Pernah SP3, Sertifikat Cacat Hukum, BPN Usul Pembatalan, Kini LP Baru Cek Lokasi

×

Khilda Handayani: Pelapor Diduga Memanipulasi dan Menyelundupkan Hukum, Hans Singgung Dugaan ‘Ganti Kulit’ Pemilik hingga Mafia Tanah; Perkara Pernah SP3, Sertifikat Cacat Hukum, BPN Usul Pembatalan, Kini LP Baru Cek Lokasi

Sebarkan artikel ini
Suasana cek lokasi sengketa tanah di Jalan Sei Belutu, Medan, dihadiri aparat kepolisian, pihak BPN, dan saksi dari KPKNL, Kuasa Hukum Mimi Herlina mempertanyakan kapasistas pelapor, 29 Agustus 2025. (kedannews.co.id/Foto: Aris).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Khilda Handayani juga menegaskan bahwa pihak yang sah menunjukkan batas tanah adalah Alimin, bukan Tjiong Budi. Ia menegaskan tidak keberatan jika dilakukan pengukuran ulang oleh pihak yang kompeten, dan memastikan hak investasi Tjiong Budi tetap diakui.

“Kalau diukur kembali, harus oleh yang berkompeten, dalam hal ini Alimin. Kami tidak menghilangkan hak Bapak Tjiong untuk investasi atau kemitraan, tapi penunjukan batas yang pasti diketahui Alimin,” kata Khilda.

MEMPROSES ADSENSE...
Suasana cek lokasi sengketa tanah di Jalan Sei Belutu, Medan, dihadiri aparat kepolisian, pihak BPN, dan saksi dari KPKNL, 29 Agustus 2025. (kedannews.co.id/Foto: Aris).

Akhirnya, tim hukum Mimi Herlina Nasution membiarkan Tjiong Budi, BPN, dan pihak kepolisian melakukan pengecekan lokasi (cek TKP). Begitu juga dilakukan oleh tim hukum Mimi Herlina, yang melakukan pengecekan ulang lokasi hingga seluruh proses selesai, meski sebelumnya sempat memicu ketegangan di lapangan.

Dalam konferensi pers, Hans Silalahi menegaskan bahwa lahan pernah diukur BPN Sumut beberapa tahun lalu. Saat itu, Alimin tidak memiliki titik koordinat maupun dokumen sah. Pengukuran terbaru dianggap sebagai “ganti kulit”, karena orangnya sama, tetapi pihak yang muncul berbeda, yakni Tjiong Budi. Ia menegaskan akan melaporkan kembali tindakan ini ke kepolisian.

Pengaduan DLH Kota Medan