“Kalau benar narasi pembunuhan dimainkan, ini makin absurd. Mustahil seorang dokter sendirian membunuh pasien di RSUD yang ramai, tanpa sepengetahuan dokter lain. CCTV belum disita, TKP tidak dipolice line, peralatan medis tidak diamankan. Tapi justru dr. Ratna yang tidak pernah bertemu langsung pasien ditetapkan sebagai tersangka tunggal,” terang Hangga.
Dugaan Kriminalisasi Bermotif Uang
Lebih jauh, Hangga mengungkap adanya indikasi kriminalisasi berjamaah demi kepentingan uang damai. Ia menyebut pihaknya bahkan diultimatum untuk menyelesaikan perdamaian hanya dalam satu minggu.
“Ini jelas tekanan. Polisi dan jaksa saja butuh waktu berbulan-bulan, kok kami dipaksa seminggu. Ada motif kuat terkait uang Rp 2,8 miliar yang diduga dijadikan alat barter agar dr. Ratna tidak ditahan. Kalau benar, ini aib besar bagi MDP KKI maupun pihak yang terlibat,” tegasnya.
Belajar dari Kasus dr. Ayu di Bali
Hangga mengingatkan publik pada kasus serupa yang menimpa dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani di RSUP Sanglah Bali (2010–2013). Saat itu, proses hukum dokter kandungan tersebut juga menuai kontroversi karena belum ada putusan organisasi profesi, namun para dokter langsung ditersangkakan dan sempat mendekam di penjara.












