Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Kasus dr. Ratna di Bangka Belitung Sarat Kriminalisasi dan Motif Uang Rp 2,8 Miliar

×

Kuasa Hukum Sebut Kasus dr. Ratna di Bangka Belitung Sarat Kriminalisasi dan Motif Uang Rp 2,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum dr. Ratna Setia Asih, Hangga Ofandany, SH, memberikan keterangan pers terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus medis di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang, Senin (18/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Polanya mirip, profesi tidak diberi ruang menyelesaikan masalah, tapi pidana langsung dipaksakan. Bedanya, kali ini ada dugaan manipulasi rekomendasi MDP dan motif uang miliaran,” katanya.

Preseden Hukum yang Berbahaya

Menurut Hangga, kasus dr. Ratna menunjukkan masih lemahnya koordinasi antara organisasi profesi kedokteran dengan aparat penegak hukum. Tanpa standar profesi yang jelas dan putusan disiplin yang transparan, seorang dokter bisa sewaktu-waktu dijadikan tersangka.

MEMPROSES ADSENSE...

“Bayangkan, tanpa standar profesi yang jelas, MDP bisa seenaknya memberi rekomendasi. Hari ini dr. Ratna, besok bisa dokter lain, bahkan profesi lain. Semua bisa jadi korban kriminalisasi demi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ujian Integritas Aparat

Hangga menilai kasus ini bukan lagi sekadar sengketa medis, melainkan uji integritas aparat penegak hukum dan organisasi profesi kesehatan. Publik menunggu apakah Polda Bangka Belitung berani membuka semua fakta, termasuk dugaan manipulasi rekomendasi di tubuh MDP KKI.

“Waktunya terbuka ke publik. Jangan biarkan kriminalisasi ini berlalu tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *