Dari yang saya dengar dari percakapan Majelis dengan jaksa pada waktu itu, bahwa ketidakhadiran dikarenakan ada sakit gula namun majelis hakim menyatakan itu bisa dihadirkan.
Maka itu untuk majelis hakim mengeluarkan penetapan agar jaksa bersama penyidik bisa menghadirkan Tjipto Amat dalam persidangan berikutnya pada 19 April 2024 mendatang.
“Karena ini penting membuka tabir adanya dugaan tindak pidana,” ucap Majelis hakim sebagaimana disampaikan Longser saat mengakhiri temu persnya.












