Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Longser Sihombing Sampaikan Keberatan Tanggapan Dua Ahli Dalam Perkara Cien Siong

×

Longser Sihombing Sampaikan Keberatan Tanggapan Dua Ahli Dalam Perkara Cien Siong

Sebarkan artikel ini
Dr Longser Sihombing, SH., MH. (kedannews.com/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dari yang saya dengar dari percakapan Majelis dengan jaksa pada waktu itu, bahwa ketidakhadiran dikarenakan ada sakit gula namun majelis hakim menyatakan itu bisa dihadirkan. 

Maka itu untuk majelis hakim mengeluarkan penetapan agar jaksa bersama penyidik bisa menghadirkan Tjipto Amat dalam persidangan berikutnya pada 19 April 2024 mendatang. 

MEMPROSES ADSENSE...

“Karena ini penting membuka tabir adanya dugaan tindak pidana,” ucap Majelis hakim sebagaimana disampaikan Longser saat mengakhiri temu persnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *