Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Plt Bupati Langkat Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait 2 Ranperda

×

Plt Bupati Langkat Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait 2 Ranperda

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Langkat Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait 2 Ranperda

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Langkat, kedannews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin memberikan jawaban terhadap pandangan umum delapan (8) Fraksi DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (1/7/2022). 

Jawaban disampaikan pada rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Bupati Langkat terhadap pandangan umum fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Stabat. 

MEMPROSES ADSENSE...

Pandangan umum terkait dua (2) usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemkab Langkat Langkat. 

Sesuai Surat Keterangan Bupati Langkat No:188.34-1457/HUK/2022 tanggal 27 Juni 2022 perihal surat pengantar penyampaian Ranperda. 

1. Ranperda perubahan atas Perda No.8 tahun 2018, tentang pengolahan limbah barang berbahaya dan barang beracun. 

2. Ranperda perubahan kedua atas Perda No.6 tahun 2016,tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat. 

Pandangan umum disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi. 

1.Zuhuriah Wista Br Gurusinga dari Fraksi Partai Golkar.

2.Hotland Sitompul ST dari Fraksi PDI Perjuangan. 

3.Suwarmin dari Fraksi Keadilan Pembangunan Kebangsaan (KPK). 

4.Safi’i dari Fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI). 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *