Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polsek Bosar Maligas Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Simalungun, Pelaku Kabur Saat Penggerebekan

×

Polsek Bosar Maligas Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Simalungun, Pelaku Kabur Saat Penggerebekan

Sebarkan artikel ini

Berawal dari laporan warga, polisi bergerak cepat, temukan barang bukti, dan musnahkan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika

Tersangka kasus dugaan peredaran narkotika saat berada di Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kondisi diamankan petugas, Selasa (31/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

SIMALUNGUN, kedannews.co.id – Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan perladangan milik warga dibongkar dan dibakar hingga rata pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB.

Lokasi tersebut berada di perladangan milik Bapak Samadi di Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Tindakan tegas dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 07 April 2026, sekira pukul 22.33 WIB, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

“Kami tidak mengenal kompromi dalam menghadapi narkoba. Setiap laporan masyarakat merupakan amanah yang wajib kami tindaklanjuti secara maksimal. Ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang Polri dalam melindungi masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, Senin (6/4/2026).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan