Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas di gubuk tersebut. Menurutnya, lokasi itu diduga sering digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk penyalahgunaan narkotika.
Ia menyebutkan, setelah menerima laporan, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
āBegitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kecepatan dan ketepatan tindakan menjadi kunci dalam operasi ini,ā kata IPTU Sonni.
Saat tim tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di dalam gubuk diduga melarikan diri setelah mengetahui kehadiran petugas. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur memanfaatkan kondisi medan perladangan yang luas dan dipenuhi semak belukar.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa plastik klip bekas pakai yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
āTemuan tersebut menguatkan dugaan bahwa gubuk ini digunakan untuk aktivitas narkoba. Barang bukti yang ditemukan menjadi dasar tindakan lanjutan yang kami ambil,ā ungkap AKP Verry Purba.












