Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa pemilik lahan, Bapak Samadi, tidak mengetahui adanya pendirian gubuk tersebut di atas lahannya.
Pemilik lahan menyatakan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian untuk membongkar dan memusnahkan bangunan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, aparat bersama masyarakat merubuhkan dan membakar gubuk tersebut hingga tidak tersisa. Proses ini juga disepakati bersama dan dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
Pasca kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
āKami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kepolisian akan terus berupaya menjaga wilayah ini agar bersih dari narkoba,ā pungkasnya.












