Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Motor Korban Berhasil Diamankan

×

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Berawal dari Teriakan Saksi ā€œMalingā€, Polisi Ungkap Kasus Curat di Tanjung Morawa dan Tangkap Dua Pelaku dalam Satu Hari

Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (09/03/2026). (kedannews.co.id/Ist )

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat itulah saksi melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang mendorong sepeda motor milik korban.

ā€œSaksi kemudian berteriak ā€˜maling’ sehingga korban keluar dari rumah dan berusaha mengejar pelaku,ā€ demikian keterangan yang dihimpun dari laporan kepolisian.

MEMPROSES ADSENSE...

Meski sempat dikejar oleh korban, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

Hasilnya, pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RR (22) di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap RR, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial G (19) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Sei Belumai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan