Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2002 dengan nomor polisi BK 5141 FW yang merupakan milik korban.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH mengatakan pihak kepolisian akan terus berupaya menindak tegas berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
āKami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,ā ujar AKP Jonni H. Damanik.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
āKami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,ā ujarnya.












