โBuktinya jelas ada rekaman CCTV, yang melakukan penyerangan ke rumah kontrakan yang dihuni oleh klien kami. Selain itu para pelaku menyerang secara membabi buta dengan melakukan pengrusakan rumah dan mobil miliknya bahkan klien kami mengalami penganiayaan, bila terlambat saja pihak Polsek Sunggal tidak datang, kemungkinan hal yang mengerikan lagi kepada klien kami bisa saja kehilangan nyawanya pada waktu itu, dimana kejadian itu 8 Desember 2024,โ tegas Razman.
Ratan telah dibawa ke Polsek pada waktu itu, namun ketika hendak membuat laporan polisi, maka pihak Polsek Sunggal menyarankan ke Poldasu.
Nah, lanjut Razman kita melihat ada yang ganjil seharusnya pihak Polsek menerima laporan dari Ratan selaku korban dan juga sebagai investor asing yang seharusnya dilindungi.
“Untung saja klien kami tidak melaporkannya ke Dubes India, dan kemudian komplain kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, wah tentunya menjadi kacau,” tutur Razman.
Ratan melaporkan ke Polrestabes Medan, dan laporan itu diterima akan tetapi laporan pada 9 Desember 2023 itu tidak jalan-jalan. Karena tidak jalan laporan tersebut, dan merasa keselamatannya terancam maka Ratan memutuskan kembali ke India.












