βDan waktu klien kami ke India, SS ini melaporkan pasal 170 kepada klien kami seolah-olah klien kami yang melakukan penganiayaan. Nah ini kan aneh, bagaimana ceritanya, bahwa jelas rumah itu adalah rumah yang dikontrakan bersama istri barunya. Dan sudah putusan hubungan dengan SS secara sah melalui persidangan cerai di pengadilan negeri Medan,β imbuh Razman.
βNamun mereka yang datang, dan melakukan pengrusakan dan penganiayaan kepada klien kami bagaimana ceritanya, kalau klien kami yang melakukan penganiayaan,β tanya Razman.
“Itu salah satu alasan kenapa ia balik ke India, lantaran keselamatan terancam. Namun setelah diberikan kabar oleh teman Ratan kepada dirinya, tentunya harus ada jaminan hukum dan keselamatan terhadap Ratan dan asetnya,”ujar Razman lagi.
Selain itu juga Razman meminta kepada pihak Polrestabes Medan agar tidak sebelah menyikapi laporan baik dari Ratan maupun SS. Nah klien kami laporannya tak jalan. Dan laporan SS jalan dan sudah dua kali klien kami dipanggil oleh pihak penyidik.
“Kalau mau adil kedua laporan itu harus disikapi oleh pihak kepolisian,”ucap pengacara kondang ternama di Ibukota tersebut.












