Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) helai baju kaos warna Coklat dan 1 (satu) helai celana pendek traning warna merah.
Kini kedua tersangka dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.
Saksi kejadian Abdul Rahman, Laki-laki, (40) tahun, warga Serdang Bedagai dan
Said Azmi, Laki-laki (30) tahun, warga Pagurawan, Kecamatan Medang Deras.
Informasi dari warga, peristiwa tersebut bermula pada acara pesta di tempat tersebut Minggu (21/04/2024) malam.
” Informasinya malam itu ada pesta di longbed, Pelaku Riki alias Puyul dipukul oleh korban Mhd. Firdaus Barus dan dilerai oleh warga, namun sore tadi, entah kenapa korban mendatangi rumah pelaku dan terjadilah perkelahian, namun sangat disayangkan, kenapalah ayahnya Bayar alias belanda ikut campur, ” kata sumber yang tak mau namanya disebutkan.


















