Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Binjai Memanas, Ahli Waris Ismail Aswin Klaim Lahan BNN Kota Binjai Terungkap Milik Keluarga? : Kuasa Hukum Soroti Dasar Hibah Walikota Binjai

×

Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Binjai Memanas, Ahli Waris Ismail Aswin Klaim Lahan BNN Kota Binjai Terungkap Milik Keluarga? : Kuasa Hukum Soroti Dasar Hibah Walikota Binjai

Sebarkan artikel ini

Pemeriksaan setempat Perkara Nomor 8/Pdt.G/PN.Bnj di Binjai disorot setelah ahli waris menyatakan bukti kepemilikan lahan dinilai kuat, sementara pihak Penggugat mendorong Penyelesaian damai di luar Pengadilan.

Penasihat hukum penggugat Dr M Sa'i Rangkuti, S.H., M.H (kemeja putih) bersama tim hukum mendampingi ahli waris saat pemeriksaan setempat perkara sengketa tanah dan bangunan di Kota Binjai berlangsung tertib, Jumat (22/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dalam keterangannya secara tidak langsung, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH,.MH juga menekankan bahwa pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara musyawarah, namun tetap berpegang pada bukti hukum yang dimiliki penggugat. Ia menyebut, penyelesaian damai tetap menjadi opsi terbaik selama seluruh pihak bersedia mengakui fakta kepemilikan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih jauh, ia juga menyatakan bahwa penguatan bukti di persidangan lapangan menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi hukum ahli waris. Menurutnya, seluruh rangkaian bukti fisik, dokumen administrasi, serta keterangan saksi diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara secara objektif dan berkeadilan.

MEMPROSES ADSENSE...

Hingga berita ini ditayangkan, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP belum merespon konfirmasi wartawan perihal tersebut.

Sumpah Pemuda Pemko Medan