Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Teriakan “Koh Erwin Tolong” Menggema di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Saksi Ungkap Detik-Detik Kepanikan di Depan Rumah

×

Teriakan “Koh Erwin Tolong” Menggema di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Saksi Ungkap Detik-Detik Kepanikan di Depan Rumah

Sebarkan artikel ini

Sidang lanjutan perkara dugaan KDRT menghadirkan saksi keluarga terdakwa. Kesaksian di ruang sidang mengungkap suasana panik, pintu rumah terkunci, hingga listrik yang sempat dimatikan saat terdengar teriakan meminta tolong.

Saksi Erwin Henderson memberikan keterangan saat sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dalam suasana persidangan terbuka, Kamis (07/05/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

DELI SERDANG, kedannews.co.id – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara terdakwa Sherly dan pelapor berinisial R, Kamis pagi (07/05/2026).

Sidang terbuka tersebut berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Persidangan dipimpin Majelis Hakim bersama dua hakim anggota serta panitera pengganti.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ricky Sinaga menghadirkan dua saksi, yakni Erwin Henderson (53) dan Budi Tahir (68), yang merupakan ayah kandung terdakwa.

Terdakwa Sherly hadir didampingi tim kuasa hukum Jonson Sibarani, S.H., M.H., Togar Lubis, S.H., M.H., serta Sudirman, S.H., M.H.

Sebelum memberikan keterangan, kedua saksi terlebih dahulu diambil sumpah sesuai agama masing-masing. Majelis Hakim kemudian mengingatkan saksi agar memberikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta yang diketahui.

“Kalau sudah lupa, bilang lupa. Kalau tidak tahu, bilang tidak tahu,” ujar Ketua Majelis Hakim, Hiras Sitanggang dalam persidangan.

Saksi Sebut Datang ke Rumah Usai Ada Cerita Ponsel Dirusak

Dalam persidangan, saksi Erwin Henderson menjelaskan dirinya datang ke rumah pasangan tersebut bersama istri dan anaknya sekitar pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan