Fakta Persidangan: Listrik Padam dan Teriakan Minta Tolong
Dalam persidangan sebelumnya pada hari Kamis tanggal 30 April 2026, penasihat hukum terdakwa mencecar saksi LK terkait peristiwa padamnya listrik di rumah terdakwa. Jonson mempertanyakan dasar pengetahuan saksi mengenai dugaan pemutusan Miniature Circuit Breaker (MCB).
“Dari mana saksi tau MCB dimatikan ?” tanya Jonson
Menjawab pertanyaan itu, LK menyatakan bahwa ia mengetahui kondisi tersebut setelah mendengar teriakan Sherly sebelum lampu padam.
“Rumahnya gelap. Sudah gelap mati lampu, gelap. Jadi saya saya tahulah karena si SHERLY kan jerit-jerit, Koh Erwin tolong Koh Erwin tolong habis itu mati lampu. Itu dari situlah mati lampu.” jawab LK
Lebih lanjut, LK menjelaskan bahwa meskipun lampu padam, masih terdapat pantulan cahaya dari jendela yang memungkinkan sebagian ruangan terlihat.
“Mau bilang gelap di dalam. Pokoknya kita punya ada jendela nampak. Bisa lihat ruangan ya.” jawab LK
Saksi juga mengungkap sempat berupaya menyalakan kembali listrik dengan meminta bantuan seseorang.
” saya bilang sama si yanti, Kamu lepaskan saya. Kalau kamu mau keluar, lepaskan saya. Saya buka pintu. Saya mau hidupkan lampu,” jawab LK
Sementara itu pada sidang sebelumnya, saksi Irfan yang keterangannya dibacakan di persidangan menyebut dirinya mendengar suara perempuan menjerit dari dalam rumah.
“Ada menjerit suara perempuan… minta tolong,” ungkapnya, Kamis (30/4/2026).












