“Saya panik karena saya enggak mendengar suara istri saya. Saya hanya mendengar suara Sherly,” katanya.
Pintu Disebut Terkunci dari Dalam
Dalam keterangannya, Erwin juga menyebut pintu rumah langsung dikunci dari dalam setelah istrinya masuk.
Ia mengaku sempat menggoyang-goyangkan pintu karena khawatir mendengar teriakan meminta tolong dari dalam rumah.
“Di kepanikan itu aku goyang-goyang pintu supaya terbuka, tapi enggak terbuka karena dikunci,” ucapnya.
Saksi juga menerangkan bahwa dirinya sempat bertemu seorang pria yang belakangan diketahui merupakan paman dari pihak keluarga pelapor, R, namanya Budi Akiet.
Kepada pria tersebut, Erwin mengaku menyampaikan bahwa ada keributan di dalam rumah karena terdengar teriakan meminta tolong.
“Namanya orang minta tolong kan pasti ada sesuatu,” ujar Erwin dalam persidangan.
Saksi Akui Sempat Mematikan MCB Listrik
Fakta lain yang terungkap dalam persidangan ialah tindakan saksi yang mengaku sempat mematikan MCB listrik di lokasi.
Erwin menjelaskan, tindakan itu dilakukan dalam kondisi panik dengan harapan penghuni rumah keluar ketika kondisi gelap.












