Menurut Erwin, kedatangannya bermula setelah istrinya Yanti menerima cerita mengenai ponsel yang disebut telah dibanting hingga rusak oleh pelapor, R
“Sepengetahuan saya malam sebelumnya istri saya cerita HP Sherly dibanting. Jadi dia minta istri saya untuk jemput Sherly,” ungkap Erwin di hadapan majelis hakim.
Saksi menerangkan, saat tiba di lokasi, pintu rumah dibuka oleh Sherly. Setelah istrinya masuk ke dalam rumah, bahwa pintu rumah disebut langsung kembali dikunci, Erwin tetap berada di luar rumah.
Saksi mengaku mendengar langsung ucapan yang menurutnya berasal dari pelapor, R menyuruh mamanya, LK untuk segera mengunci pintu rumah tersebut.
“Izin, Pak. Tadi kan pada saat istri saya masuk itu yang mengunci itu langsung mamanya R, Saya dengar dari R, ‘Mak kunci pintunya,’” ujar saksi saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Ia menyebut, sekitar 20 hingga 30 menit kemudian, dirinya mendengar teriakan dari dalam rumah.
“Teriakan Sherly minta tolong. Teriakan ‘Koh Erwin tolong, Koh Erwin tolong’,” ujar saksi.
Keterangan tersebut sontak menjadi perhatian ruang sidang karena saksi mengaku hanya mendengar suara Sherly, sementara suara istrinya maupun penghuni lain di dalam rumah tidak terdengar.












