Medan, kedannews.com – Dikait-kaitkan dengan pengrusakan dan pencurian alat peraga kampanye (APK) milik caleg dari Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, IS yang juga caleg dari partai Demokrat kota Medan mengatakan keberatan jika dituduh melakukan pencurian dan pengrusakan APK tersebut.
Ditemui di salah satu warung dekat kediamannya, IS membantah jika dia ada menyuruh tim nya untuk mencuri dan merusak ATK milik dari satu anggota DPRD kota Medan yang juga caleg DPRD Kota Medan dari partai NasDem, Jumat (5/1).
IS menyebut pada waktu kejadian, anggotanya ada membawa spanduk ke rumahnya, namun bukan spanduk milik orang lain apalagi dikatakan dicuri. Tetapi spanduk miliknya yang dibawa untuk menutup gudang milik nya di daerah Hamparan Perak.
“Saya ada gudang dan pintunya dicuri maling. Nah spanduk dibawa anggota saya dari rumah saya untuk menutupi pintu yang hilang. Dan spanduk yang dibawa anggota saya itu adalah sisa spanduk yang dibawa dari tempat saya di jalan Danau Singkarak,” ucapnya seraya mengatakan terkait kemalingan rumah miliknya di Hamparan Perak sudah di laporkan ke Polsek.
Pernyataan IS yang juga menjabat sebagai bendahara di partai Demokrat Kota Medan ini sangat jauh berbeda saat awal media melihat rekaman CCTV dari salah satu rumah warga yang berdekatan dengan rumah kediaman IS di Jalan Danau Singkarak.


















