Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan

×

BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan

Sebarkan artikel ini

Audit atas Dana PMN 2015 Soroti Proses Lelang, Subkontrak, dan Beban Operasional Rp42,43 Miliar akibat PG Rendeng Tak Beroperasi Tahun 2021

Kantor PT Perkebunan Nusantara I (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

BPK menyimpulkan permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian Rp39,29 miliar dan pemborosan keuangan Rp42,43 miliar akibat tidak beroperasinya pabrik pada 2021.

Laporan ini menjadi bagian dari evaluasi atas pengelolaan dana PMN dalam mendukung program swasembada gula nasional dan peningkatan kapasitas industri gula dalam negeri.

MEMPROSES ADSENSE...

Hingga berita ini ditayangkan, Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, dan Humas PTPN I Regional I, Rahmad Kurniawan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi dan permohonan penjelasan yang diajukan terkait hasil audit BPK RI tersebut, Jumat (20/02/2026).