BPK menyimpulkan permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian Rp39,29 miliar dan pemborosan keuangan Rp42,43 miliar akibat tidak beroperasinya pabrik pada 2021.
Laporan ini menjadi bagian dari evaluasi atas pengelolaan dana PMN dalam mendukung program swasembada gula nasional dan peningkatan kapasitas industri gula dalam negeri.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, dan Humas PTPN I Regional I, Rahmad Kurniawan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi dan permohonan penjelasan yang diajukan terkait hasil audit BPK RI tersebut, Jumat (20/02/2026).












