Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Direktur Sumut Institute Desak Polres Asahan Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan Karyawan PT SPR

×

Direktur Sumut Institute Desak Polres Asahan Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan Karyawan PT SPR

Sebarkan artikel ini
Foto: Salah seorang karyawati yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan tim oknum provokator, di Wilayah Kebun PT SPR, Rabu (23/8/2023). (kedannews.com/istimewa).
Foto: Salah seorang karyawati yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan tim oknum provokator, di Wilayah Kebun PT SPR, Rabu (23/8/2023). (kedannews.com/istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tidak cukup sampai di situ, kata Edy Sembiring, oknum juga terus menggencarkan provokasi. Disebutkan oleh oknum FS bahwa PT SPR merusak sejumlah tempat ibadah di sekitar lokasi perusahaan.

ā€œDan kami tegaskan, kami pastikan itu tidak benar. Yang ada ya sebelumnya, kami sudah membangun gereja, masjid, dan mushola sebagai tempat beribadah masyarakat setempat dan karyawan PT.SPR serta membangun jalan lintas untuk warga masyarakat,ā€ jelas Edy Sembiring.

MEMPROSES ADSENSE...

Begitu juga dugaan aksi intimidasi dan penganiayaan yang terjadi, membuat banyak karyawan PT SPR trauma dan takut untuk datang bekerja.

Ditambahkan Edy Sembiring lagi, dari beberapa kali mediasi yang dilakukan, oknum yang memotori warga tersebut tidak pernah mengaku dari kelompok tani tetapi dari keluarga FS. Adapun oknum tersebut berasal dari luar daerah, tiba tiba datang mengaku memiliki tanah di areal HGU PT. SPR.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan