Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Empat Terdakwa Kasus 1 Kg Sabu Divonis 12 Tahun, Anggota Ditresnarkoba Era Dir Narkoba Polda Sumut Calvin Ikut Terseret

×

Empat Terdakwa Kasus 1 Kg Sabu Divonis 12 Tahun, Anggota Ditresnarkoba Era Dir Narkoba Polda Sumut Calvin Ikut Terseret

Sebarkan artikel ini

Di persidangan PN Binjai, Erina Sitapura menyatakan bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dan memohon keadilan di hadapan majelis hakim.

Sidang kasus sabu yang melibatkan oknum polisi. (kedannews.co.id/ist)

Sejumlah keterangan yang disampaikan para terdakwa, termasuk mengenai dugaan perintah dari atasan, disebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

JPU Masih Pikir-Pikir

MEMPROSES ADSENSE...

Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap putusan majelis hakim tersebut.

Sementara itu, para terdakwa disebut menerima putusan yang telah dibacakan majelis hakim di persidangan.

Kasus ini pun masih menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara peredaran narkotika tersebut.

Sumpah Pemuda Pemko Medan