Begitu juga Adre menepis kabar tentang adanya intervensi selama proses penyelidikan, penyidikan hingga ke persidangan, kita profesional dalam penegakan hukum.
Ia pun meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang telah sampai ke persidangan.
Lebih lanjut Kasi Intel Kejari Binjai ini pun memaparkan bahwa terungkap perkara dugaan korupsi berawal adanya aksi unjuk rasa dari para pelajar yang keberatan dengan kenaikan dana komite sekolah, sebelumnya Rp75 ribu yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 100 ribu. Kemudian ada sejumlah Alumni melaporkan perkara tersebut ke Kejari Binjai.
Berawal dari laporan ini kita menelusuri sehingga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Bos di MAN 1 Binjai.
Saat ditanyakan apakah ada tersangka lain dalam perkara ini, Adre menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dari fakta yang terungkap saat proses persidangan.
Disinggung mengenai ada keterlibatan oknum dari Kanwil Kemenag Sumut ada yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana Bos di MAN 1 Binjai ini, Adre pun menegaskan bahwa masih di MAN 1 serta rekanan terlibat dalam perkara tersebut.












