Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kejari Binjai Sebut Proses Penanganan Dugaan Korupsi Dana Bos di MAN 1 Sesuai Prosedur 

×

Kejari Binjai Sebut Proses Penanganan Dugaan Korupsi Dana Bos di MAN 1 Sesuai Prosedur 

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Binjai Adre Wandra Ginting. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jumlah dana BOS di Tahun 2020 dengan siswa sebanyak 797 (tujuh ratus sembilan puluh tujuh) yang diberikan per siswa sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) sehingga dana BOS yang diterima sebesar Rp1.115.800.000,00 (satu milyar seratus lima belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Jumlah dana BOS di Tahun 2021 dengan siswa sebanyak 737 (tujuh ratus tiga puluh tujuh) yang diberikan per siswa sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) sehingga dana BOS yang diterima sebesar Rp1.031.800.000,00 (satu milyar tiga puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah).

MEMPROSES ADSENSE...

Jumlah dana BOS di Tahun 2022 dengan siswa sebanyak 711 (tujuh ratus sebelas) yang diberikan per siswa sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sehingga dana BOS yang diterima sebesar Rp1.066.500.000,00 (satu milyar enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *