Dari pemeriksaan, terungkap bahwa komplotan tersebut bukan kali pertama melakukan aksi kejahatan. Mereka diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.
“Para pelaku ini residivis. Mereka sudah beraksi sebanyak 11 kali dan lima di antaranya dilakukan di masjid,” ungkap Bambang.
Selain itu, sepeda motor hasil curian biasanya dimodifikasi untuk menghilangkan jejak sebelum dijual.
“Setelah beraksi, kendaraan diubah warna atau cirinya agar tidak mudah dikenali, lalu dijual ke wilayah Simpang Selayang,” jelasnya.
Salah satu pelaku, Andy Sanjaya, mengakui bahwa masjid menjadi target utama karena dianggap minim pengawasan pada waktu subuh.
“Kami keliling mencari masjid yang sepi saat subuh. Kalau dapat motor, dijual sekitar Rp5 juta, saya dapat bagian Rp1,5 juta,” kata Andy.
Bambang menambahkan, dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.
“Saat pengembangan, dua pelaku berupaya melarikan diri sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Bambang.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area tempat ibadah.


















