Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Penasehat Hukum Cien Siong Sebut Tanpa Kehadiran Tjipto Amat Maka Dakwaan Asiong ‘Gugur’

×

Penasehat Hukum Cien Siong Sebut Tanpa Kehadiran Tjipto Amat Maka Dakwaan Asiong ‘Gugur’

Sebarkan artikel ini
Foto : Asiong saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam perkara pada sidang di Pengadilan Labuhan Deli, Jumat (19/04/24). (kedannews.com/Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Jadi semua laporan pembukuan di UD Bintang Berlian semuanya dilaporkan kepada Cien Siong sebagai atasan,” ucap Awie.

Sementara itu masih dalam persidangan tersebut, Cien Siong juga diminta keterangan sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Dihadapan Majelis hakim, penuntut umum dan penasehat hukum, bahwa dirinya dengan Tjipto Amat sudah kenal semenjak 2001 hingga 2019 hingga terbentuknya UD Bintang Berlian, dimana waktu itu sebagai Freelance dalam penjualan ban.

Dikatakannya ia dan Tjipto Amat sangat dekat bahkan ketika orang tua sakit juga memberikan bantuan kepada dirinya. Tak sampai disitu, bahkan semakin dekat Tjipto Amat menyuruhnya membuka usaha akan tetapi selalu ditolak karena tak punya dana.

Di 2019, akhirnya membuka usaha UD Bintang Berlian yang berlokasi di Jalan Sumbawa, dengan sistem sewa lahan kepada Tjipto Amat.

Nah begitu saat pembayaran pembelian bila dananya kurang mengajukan peminjaman kepada Tjipto Amat melalui Dewi atau Julia dengan menggunakan Cek atasnama Tjipto Amat. Dan begitu juga setiap pembayaran peminjaman dikenakan bunga 0.6 hingga 1 persen.

Selain itu juga, Cien menjelaskan setiap pembayaran dari hasil pembuatan Rekondisi truk dan penyambungan Casis truk serta penjualan ban langsung ke rekening Tjipto Amat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan