Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Penasehat Hukum Cien Siong Sebut Tanpa Kehadiran Tjipto Amat Maka Dakwaan Asiong ‘Gugur’

×

Penasehat Hukum Cien Siong Sebut Tanpa Kehadiran Tjipto Amat Maka Dakwaan Asiong ‘Gugur’

Sebarkan artikel ini
Foto : Asiong saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam perkara pada sidang di Pengadilan Labuhan Deli, Jumat (19/04/24). (kedannews.com/Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Masalah Laba Belum Dibayarkan

Cien Siong juga menyebutkan bahwa awal perkara ini mungkin karena dirinya pada tahun 2022, dimana ia menjumpai Tjipto Amat karena selama UD Bintang Berlian berjalan ia belum pernah mendapatkan keuntungan.

MEMPROSES ADSENSE...

Karena apa saya meminta untung, karena setiap pembayaran dari hasil penjualan langsung ke rekening Tjipto Amat.

“Mungkin inilah penyebabnya, ada ketersinggungan kepada dirinya sebab ia pun pernah menyebutkan akan mengakhiri sewa lahan, dimana yang dimaksud dalam dakwaan ia mau mengundurkan diri padahal itu tidak benar akan tetapi akan mengakhiri sewa.

Begitu juga soal kesepakatan pembayaran fee yang dipersoalkan dan kemudian dirinya diadukan, Cien merasa aneh karena itu kesepakatan dirinya dengan pihak Tjipto Amat, dimana waktu setiap penjualan ban mendapatkan komisi Rp100 ribu.

“Dalam implementasinya PT KASP milik Pak Tjipto, jadi mekanisme kesana namun itu kan sudah kesepakatan antara dirinya dengan perusahaan dan bukan dengan hendra,”ucapnya.

Nah dalam hal ini kalau ia memberikan Rp50 ribu kepada Hendra juga berdasarkan kesepakatan, bahkan Hendra sendiri tidak merasa keberatan atas itu.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan