Masalah Laba Belum Dibayarkan
Cien Siong juga menyebutkan bahwa awal perkara ini mungkin karena dirinya pada tahun 2022, dimana ia menjumpai Tjipto Amat karena selama UD Bintang Berlian berjalan ia belum pernah mendapatkan keuntungan.
Karena apa saya meminta untung, karena setiap pembayaran dari hasil penjualan langsung ke rekening Tjipto Amat.
“Mungkin inilah penyebabnya, ada ketersinggungan kepada dirinya sebab ia pun pernah menyebutkan akan mengakhiri sewa lahan, dimana yang dimaksud dalam dakwaan ia mau mengundurkan diri padahal itu tidak benar akan tetapi akan mengakhiri sewa.
Begitu juga soal kesepakatan pembayaran fee yang dipersoalkan dan kemudian dirinya diadukan, Cien merasa aneh karena itu kesepakatan dirinya dengan pihak Tjipto Amat, dimana waktu setiap penjualan ban mendapatkan komisi Rp100 ribu.
“Dalam implementasinya PT KASP milik Pak Tjipto, jadi mekanisme kesana namun itu kan sudah kesepakatan antara dirinya dengan perusahaan dan bukan dengan hendra,”ucapnya.
Nah dalam hal ini kalau ia memberikan Rp50 ribu kepada Hendra juga berdasarkan kesepakatan, bahkan Hendra sendiri tidak merasa keberatan atas itu.












