Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Penasehat Hukum Cien Siong Sebut Tanpa Kehadiran Tjipto Amat Maka Dakwaan Asiong ‘Gugur’

×

Penasehat Hukum Cien Siong Sebut Tanpa Kehadiran Tjipto Amat Maka Dakwaan Asiong ‘Gugur’

Sebarkan artikel ini
Foto : Asiong saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam perkara pada sidang di Pengadilan Labuhan Deli, Jumat (19/04/24). (kedannews.com/Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Setiap Tahun Saya lapor pajak UD Bintang Berlian tidak ada kaitannya dengan KASP,” tuturnya lagi.

Masih di Brangkas UD Bintang Berlian

MEMPROSES ADSENSE...

Pada persidangan itu, penuntut umum juga menanyakan soal sewa lahan, karena di dalam BAP itu tidak ada?, Cien Siong memastikan itu ada dan semua bukti itu ada Brangkas.

Nah kalau ada mana bukti tanya jaksa, kemudian dijawab Cien bahwa dirinya tidak bisa menunjukan saat itu dirinya langsung ditahan oleh polisi akan tetapi itu ada dalam neraca laporan keuangan baik sewa maupun pembayaran pinjaman.

Maaf penuntut umum, bagaimana saya mau ambil pada 31 Agustus 2023 dirinya langsung ditahan. Tak hanya itu seluruh aset termasuk truk, mobil pick up dan minibus itu merupakan aset miliknya namun tidak bisa diambil karena dikuasai PT KASP. Untuk itu lanjut Cien Siong dirinya melalui kuasa hukum telah melayangkan Somasi.

Diakhir keterangan terdakwa, suasana menjadi haru dan histeris dikarenakan terdakwa menangis memohon agar Majelis memberikan putusan yang seadilnya sehingga dari ibu dan adek Cien Siong yang dikursi terdakwa menjadi menangis dan histeris.

Namun hal ini dapat langsung ditenangkan oleh Majelis hakim. Setelah tenang maka Majelis hakim menutup persidangan dan menunda hingga Senin (22/04/24) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan