Dakwaan ‘Gugur’
Seusai sidang, Longser dan Dana selaku Penasehat Hukum terdakwa menyampaikan bila saksi korban tak hadir maka dakwaan tersebut kabur karena bila ada kerugian perusahaan maka korban harus hadir memberikan kesaksian. Nah begitu juga soal penjualan besi juga tak terbukti karena William tidak hadir dalam memenuhi panggilan sidang.
“Seharusnya mereka yang dipanggil hadir dalam memenuhi panggilan sidang dan bukan sebaliknya tidak hadir. Begitu dengan dakwaan jaksa otomatis gugur sebab yang berkaitan dalam perkara ini seperti Tjipto Amat, Dewi dan William itu tidak dapat dihadirkan dalam persidangan,” ucap Dana.
Longser pun memohon kepada Majelis hakim memutus perkara ini seadil-adilnya, berdasarkan fakta persidangan yang telah digelar.












