Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera, Gading Dijual hingga Jawa

×

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera, Gading Dijual hingga Jawa

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan berbasis Scientific Crime Investigation ungkap alur perdagangan dari Pelalawan ke Jakarta, Surabaya, hingga Jawa Tengah; 3 pelaku masih buron

Kepolisian Daerah Riau menggelar konferensi pers kasus perburuan satwa dilindungi jenis Gajah Sumatera di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurutnya, penyidikan menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku. Ia menegaskan konstruksi perkara disusun berbasis alat bukti ilmiah.

ā€œIni bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,ā€ tegasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Johnny menambahkan, pola kejahatan terhadap satwa dilindungi tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terstruktur dengan pembagian peran yang sistematis.

ā€œDengan 15 tersangka yang telah diamankan dan 3 DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir dan menindak,ā€ katanya.

Negara Hadir dan Ancaman Hukuman Berat

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka atas kematian satwa dilindungi tersebut. Ia menilai praktik perburuan ilegal merupakan ancaman serius terhadap kelestarian hayati Indonesia.

ā€œKami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,ā€ ujarnya.

Ia menyatakan, sejak kejadian itu pihaknya berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau dan Polda Riau guna memastikan proses hukum berjalan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan