Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi keluarga dan hingga kini belum menjadi kesimpulan resmi penyidik.
Sanalui menegaskan keluarganya memilih menunggu hasil autopsi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Ke depannya kita buat laporan, Pak. Kita lihat dulu hasil dari autopsi karena selama ini kami menunggu hasil autopsi,” ujarnya.
Keluarga Sebut Korban Dijemput untuk Rujuk
Dalam keterangannya kepada wartawan, Sanalui juga mengatakan putrinya sebelumnya dijemput dari Jakarta oleh ibu mantan suaminya dengan alasan untuk kembali rujuk.
Ia menyebut keluarga tidak mengetahui adanya perceraian yang telah berkekuatan hukum sehingga menganggap hubungan keduanya masih berlangsung.
“Dia dijemput sama ibu mertuanya. Dijemput untuk diajak kembali… Kalau dibilang itu anakku datang sendiri itu tidak benar,” kata Sanalui Gowasa.
Pernyataan serupa juga disampaikan salah seorang sepupu korban. Menurutnya, korban sempat merasa bingung mengenai status pernikahannya karena mengaku tidak mengetahui adanya putusan perceraian.
“Kak, saya enggak tahu status saya ini janda atau masih istrinya,” ujar sepupu korban mengutip pengakuan almarhumah.
Sepupu Korban Sebut Baru Mengetahui Ada Putusan Cerai Setelah Mengecek ke Pengadilan
Keluarga juga mengungkapkan informasi mengenai status pernikahan korban dengan mantan suaminya. Sepupu WL mengatakan, dirinya bersama almarhum sempat mendatangi Pengadilan Negeri Medan untuk memastikan status pernikahan korban. Dari hasil pengecekan tersebut, mereka baru mengetahui bahwa telah ada putusan perceraian antara WL dengan mantan suaminya. Namun, menurut pengakuan sepupu korban, almarhum sebelumnya mengaku tidak mengetahui proses perceraian tersebut karena merasa tidak pernah mengikuti persidangan maupun menerima panggilan dari pengadilan. Keterangan itu disampaikan berdasarkan cerita yang diterima dari almarhum dan merupakan pernyataan pihak keluarga. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari pihak pengadilan terkait pernyataan tersebut.












