Sepupu korban mengaku masih mengingat percakapan dengan almarhum saat mengetahui adanya putusan tersebut.
“Kak, saya enggak tahu status saya ini janda atau masih istrinya,” ujar sepupu korban menirukan ucapan almarhum. Ia menjelaskan, setelah melakukan pengecekan di Pengadilan Negeri Medan, mereka mengetahui telah ada putusan perceraian. Namun, menurut pengakuan almarhum, dirinya tidak mengetahui proses persidangan tersebut karena merasa tidak pernah menerima panggilan sidang maupun mengikuti proses mediasi.
Keterangan tersebut merupakan versi keluarga dan belum menjadi fakta yang telah diputuskan melalui proses hukum.
Polda Sumut Sampaikan Dugaan Awal
Di sisi lain, pada pemberitaan sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menyampaikan kronologi awal berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, di kawasan Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut Ferry, saat itu mantan suami korban yang merupakan anggota Polri baru pulang berdinas dan meletakkan tas berisi senjata api di atas meja sebelum beristirahat.
Selanjutnya, perkembangan terbaru muncul dalam penyelidikan kasus meninggalnya perempuan berinisialย WL (31) yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026). Polda Sumatera Utara mengklarifikasi bahwa korban bukan lagi berstatus istri anggota Polri, melainkan telah resmi bercerai.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan berdasarkan hasil koordinasi internal. Dengan adanya klarifikasi itu, status hubungan antara korban dan Bripka I, personel Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan, dipastikan telah berakhir secara hukum.
“Informasi yang saya terima dari Itwasda dan Bid Propam, ternyata keduanya sudah bercerai. Jadi statusnya mantan istri,” ujar Ferry, Senin (3/8/2026) sore.
Klarifikasi tersebut muncul di tengah proses penyelidikan yang masih dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah tersebut.
Merujuk informasi yang telah dipublikasikan sejumlah media dan masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari penyidik, korban diketahui datang ke rumah yang ditempati mantan suaminya bersama kedua anak mereka. Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan keinginan korban untuk kembali membangun rumah tangga atau rujuk. Informasi ini masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Dalam rangkaian peristiwa yang masih didalami itu, Bripka I disebut baru pulang bertugas dan meletakkan tas yang berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat. Saat terbangun, ia mendapati tas tersebut telah terbuka dan senjata api sudah tidak berada di dalamnya.












