Pencarian kemudian dilakukan hingga diketahui senjata api berada di dalam kamar mandi. Pintu ruangan disebut terkunci dari dalam, dan tidak lama berselang terdengar suara letusan. Setelah kamar mandi dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan secara rinci bagaimana interaksi antara korban dan mantan suaminya sebelum insiden terjadi. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan suami korban, untuk mencocokkan keterangan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan pihaknya telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap para saksi.
“Semua saksi kita minta keterangan di TKP. Kalau motif dan detailnya akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” jelas Calvijn.
Selain penyelidikan pidana yang ditangani Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumut melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) juga melakukan pemeriksaan internal terhadap Bripka I. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan prosedur penyimpanan senjata api dinas yang diduga dapat diakses oleh korban.
Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa pemeriksaan etik dan penyelidikan pidana berjalan secara terpisah sesuai kewenangan masing-masing.
“Permasalahan masih didalami oleh Bid Propam. Sedangkan kematian ditangani Polrestabes Medan,” tegas Ferry.
Sementara itu, informasi mengenai rumah yang menjadi lokasi kejadian juga turut menjadi perhatian. Kepala Lingkungan 8 Kelurahan Cinta Damai, Sulaiman, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangannya, rumah bercat putih dua lantai itu merupakan milik seorang panitera Pengadilan Tinggi Medan berinisial YH yang saat kejadian disebut sedang berada di Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, motif pasti di balik meninggalnya WL masih belum disimpulkan. Polisi menyatakan proses penyelidikan terus berjalan dengan mengedepankan hasil pemeriksaan saksi, olah TKP, pemeriksaan forensik, serta pendalaman oleh Bid Propam terkait prosedur penyimpanan senjata api.
Sebagian informasi mengenai kronologi awal dalam artikel ini merujuk pada pemberitaan media yang telah dipublikasikan dan masih menunggu penjelasan resmi lanjutan dari penyidik. Kedan News juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut serta Kapolrestabes Medan terkait perkembangan terbaru, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan tambahan di luar pernyataan resmi yang telah disampaikan.
Disclaimer: Artikel ini memuat pemberitaan mengenai dugaan bunuh diri yang disajikan semata-mata untuk kepentingan informasi publik. Informasi dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi, membenarkan, atau mendorong siapa pun melakukan tindakan serupa. Apabila Anda, keluarga, atau orang terdekat mengalami depresi, tekanan psikologis, atau memiliki kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri maupun berpikir untuk bunuh diri, segera konsultasikan dengan psikolog, psikiater, fasilitas pelayanan kesehatan, atau layanan kesehatan mental terdekat agar mendapatkan bantuan yang tepat.












