Saat ini, proses tersebut memasuki tahapan untuk memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan dan hak yang telah diputuskan dapat diterima oleh Para Pemohon.
Ada Pula Perjuangan Seorang Advokat
Di balik perjalanan panjang tersebut, terdapat sosok yang sejak awal turut mendampingi Abdul Fatah Nur dan almarhumah Nurmala Daulay.
ALMA A’ DI, S.H., dkk., Advokat dari AP LAWFIRM & PARTNERS, telah mendampingi perjuangan hukum Abdul Fatah Nur dan almarhumah istrinya sejak proses awal hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Pendampingan tersebut juga diberikan secara cuma-cuma (prodeo).
Dengan demikian, pendampingan hukum tersebut tidak semata-mata berlangsung dalam konteks hubungan profesional antara advokat dan klien, tetapi juga menjadi bentuk pendampingan terhadap pihak yang sedang memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.
Mulai dari proses awal, perundingan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, penyusunan dan pengajuan gugatan, persidangan, hingga proses setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Alma A’ Di, S.H., dkk. tetap mendampingi Abdul Fatah Nur dan almarhumah istrinya.
Bukan Sekadar Tentang Uang
Perkara ini pada akhirnya tidak semata-mata berbicara mengenai angka Rp57 juta.












