Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News
Hukum

Dari Ruang Kelas Ke Ruang Pengadilan: Perjuangan Seorang Guru Menuntut Hak Setelah 20 Tahun Mengabdi

×

Dari Ruang Kelas Ke Ruang Pengadilan: Perjuangan Seorang Guru Menuntut Hak Setelah 20 Tahun Mengabdi

Sebarkan artikel ini

Kisah Abdul Fatah Nur Memperjuangkan Hak Dirinya dan Almarhumah Istri

Suasana saat Alma A’di (kanan) saat menyampaikan pengaduan terkait hak ketenagakerjaan di UPT Wilayah II Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Medan yang lalu. (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Perjuangan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pengabdian seorang guru patut dihargai dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap semestinya dihormati serta dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab, proses hukum tidak berhenti ketika hakim membacakan putusan.

MEMPROSES ADSENSE...

Bagi pihak yang memperjuangkan hak, putusan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan sehingga manfaat dan kepastian hukum benar-benar dirasakan.

Bagi Abdul Fatah Nur, perjuangan tersebut merupakan perjalanan seorang guru—untuk dirinya, untuk almarhumah istrinya, serta untuk memastikan hak yang telah diperjuangkan melalui proses hukum tidak berhenti sebatas putusan di atas kertas.

Penutup

Demikian press release ini dibuat sebagai informasi mengenai perjalanan perjuangan Abdul Fatah Nur dalam memperjuangkan hak ketenagakerjaan dirinya dan almarhumah istrinya setelah melalui berbagai tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Perjalanan tersebut diharapkan dapat menjadi informasi dan edukasi bagi para pekerja, khususnya tenaga pendidik, mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam hubungan kerja serta menempuh mekanisme penyelesaian yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.