Medan, kedannews.com – Fraksi Partai Demokrat Kota Medan berpendapat dalam sidang Paripurna Ranperda Pemberian Insentif hari Senin (11/09/23) Parlindungan Sipahutar, membacakan pandangan umumnya Pemberian Insentif dan kemudahan penanaman modal.
Diungkapkannya, setahun yang lalu sama-sama telah mengesahkan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, sebagai upaya dalam memproteksi UMKM yang ada di Kota Medan, sehingga UMKM bisa naik kelas menjadi UMKM yang dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Medan, katanya.
Tidak cukup hanya menggerakkan perekonomian saja, tantangan kita saat ini dihadapkan pada pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan serta angka pengangguran yang perlu menjadi perhatian kita bersama di Kota Medan.
Hal ini disampaikan saudara Wali Kota dalam memberikan penjelasan terkait diajukannya Ranperda kota Medan tentang insentif dan kemudahan penanaman modal beberapa waktu yang lalu, ungkap Parlindungan.
Ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah Kota Medan, yakni masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal di Kota Medan serta belum adanya pengawasan yang optimal terhadap penanaman modal di Kota Medan.


















