Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sherly Soroti Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Sebut Tak Sesuai Fakta Persidangan dan Berharap Bebas Murni

×

Sherly Soroti Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Sebut Tak Sesuai Fakta Persidangan dan Berharap Bebas Murni

Sebarkan artikel ini

Sidang replik perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menjadi sorotan. Usai mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum, Sherly menilai isi replik lebih banyak mengulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak menjawab fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Di akhir konferensi pers, ia tak mampu menahan air mata saat menyampaikan harapan agar majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan hati nurani dan fakta persidangan

Terdakwa perkara dugaan KDRT, Sherly, didampingi penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda penyampaian replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (16/7/2026). (Foto: kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Penyampaian replik tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persidangan sebelum perkara memasuki agenda berikutnya sesuai hukum acara pidana.

Sherly Nilai Replik Hanya Mengulang BAP

Usai persidangan, Sherly bersama penasihat hukumnya menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Sherly menyampaikan pandangannya terhadap isi replik yang baru saja dibacakan oleh jaksa.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Sherly, materi yang disampaikan JPU tidak menghadirkan argumentasi baru dan justru masih mengulang isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga berpendapat sejumlah bagian replik tidak sejalan dengan fakta-fakta yang telah muncul selama proses pembuktian di persidangan.

“jadi di sini replik dari jaksa hanya pengulangan ya. Dan semuanya ini saya rasa juga tidak sesuai dengan fakta persidangan.”

Sherly kemudian menguraikan beberapa bagian yang menurutnya berbeda dengan fakta yang telah diperiksa di hadapan majelis hakim.

Persoalkan Narasi CCTV

Salah satu poin yang menjadi perhatian Sherly berkaitan dengan uraian jaksa mengenai rekaman CCTV yang disebut menunjukkan dirinya melempar benda ke arah televisi hingga rusak.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan